Bu Prita dan Blogger
Seorang Ibu beranak dua, bernama Prita Mulyasari, dimasukkan ke dalam penjara karena perbuatannya menyampaikan komplain melalui internet yang awal mulanya adalah berupa email yang ia buat kepada beberapa kawan2nya atas kekecewaannya terhadap pelayanan sebuah rumah sakit berkelas Internasional (RS Omni Internasional) yang cenderung memperlambat atau menghalang2i permintaannya untuk diberikan kertas penjelasan pemeriksaan medis selama di rawat dirumah sakit tersebut.
Assalamualaikum kawan2, gimana ya jadinya kalo misalkan waktu kita mau menyampaikan keluhan tiba2 malah dimasukkan penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.. si tertuduh yang merasa dituduh mungkin gak sempat kepikiran bahwa efek tuntutan yang dialamatkan ke si pengeluh itu bisa berbuntut panjang, malah bisa menjadikan banyak orang mikir bahwa itu instansi yang disebutkan si pengeluh itu emang2 bener gak beres.. apalagi kl emang yang dituliskan si pengeluh itu memang sebuah fakta gak dikarang2, dan konsumen manapun didunia memang punya hak buat menyampaikan keluhan yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya hak2 mereka dalam hal pelayanan.
berawal dari kejadian itulah diri saya menuliskan hal ini, sambil memikirkan kok bisa ya kejadiannya malah kebalik begini, yang salah siapa yang dipenjarakan siapa, cuman memang yang namanya keadilan itu gak bisa di reka2, buktinya tanpa adanya instruksi atau tanpa ada yang semacem kayak jadi juru kampanye2an gitu, setelah membaca surat komplain itu, banyak orang memberikan simpati bahkan empatinya pada Bu Prita ini, semuanya bergerak baik dalam dunia maya ataupun dunia nyata, atau juga berawal dari dunia maya berlanjut ke dunia nyata(halah..macam kontak jodoh aja..kekekke), banyak akhirnya yang sepakat memberikan bantuan hukum kepada Bu Prita, dan saking banyaknya akhirnya Bu Prita dibebaskan dari yang tadinya di penjara khusus wanita di Tangerang menjadi tahanan kota (gak tau artinya apaan, kl ada yang tau boleh dong tulis di komen, heheheh :D)
yang lebih membanggakan lagi, kemaren sore sudah sampai 10.000 lebih orang bergabung dalam facebook.com yang ada tag 'Bebaskan Prita', dari yang tadinya hanya dari kontak fb ini berlanjut menjadi pertemuan berjudul Solidaritas Untuk prita, malahan kalo kita cari di google.com di tab blog dengan Judul Prita Mulyasari, pasti banyak niann.. itulah makanya kan yang namanya keadilan emang gak bisa kelihatan tapi bisa dirasain, buktinya ya ini, siapapun yang ngerasa jadi Prita pasti bakal kecewa, kok bukannya si RS yang dikomplain itu berbenah ehh..malah nuntut balik, terus kok Kepolisian mau ya nangkep prita.. hal ini malah bikin banyak orang mempertanyakan netralitas POLRI.
saya mikir, berarti gak ada sia2nya juga menulis2 macam ini ya, buktinya dengan keberadaan sekian ribu blogger dan mereka2 yang tergabung dalam media jejaring dunia maya sepert, fb atau fs mereka bisa melayangkan gempuran udara ke semua pihak semua lapisan dan membuat isu ini menjadi isu yang perlu diperhatikan, bayangkan jika semuanya diam mungkin kedepannya semua konsumen bisa mati ketakutan buat melayangkan komplain takut daripada nanti dituntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik, dan buat semua blogger yang ada di seluruh Indonesia, saya turut berbangga bisa jadi salah satu bagian dari kalian.. (halah.. emang diajak son, kekekkeke :P) dan Bu Prita, selamat bu.. kami padamuu... jangan takut menyuarakan hak demi keadilan, kasus ibu bisa menjadi contoh bahwa keadilan dan perjuangan mendapatkan hak itu tidak bisa dihalang2i, dan semoga aja status Ibu dari tahanan kota bisa berlanjut dengan berstatus Bebas,amin.. karena itu memang hak Bu Prita..
well, segera saya sudahi postingan saya kali ini dengan mengutip sebuah kelakar dari seorang kawan yang menagatakan 'baiklah.. saya tidak akan berpanjang lebar, segera saya sudahi pidato saya ini, karena kalo berpanjang2 kasian dengan ibu2nya, dan kalo berlebar2 kasihan dengan bapak2nya' :P
Wassalamualaikum
ntar kalau lasis/lasisonline digugat ama user, mau nggak berbenah?
ReplyDeletekekekeke
gak ikut isu ini ah...
ReplyDeletemasih banyak isu isu lain yg lebih penting...
:P
@anonim: wakkss.. kerjaan dibawa2 sini, salah kamar om.. tapi mestinya maula berbenah.. masa dibenahi gak mau.. hehehe :D
ReplyDelete@ilhamidzig: wahh.. iya betul om emang banyak isu2 lainya, mulai dari ampe isu manohara sampe isu pemilu..
ReplyDeleteAwalnya saya yang sempat menghilang beberapa saat dari peredaran, kaget ketika mendapat tag solidaritas untuk bu Prita, siapa pula ini? dan tadi malam baru ngeh, ketika nonton tipi, oh..ini dia bu Prita ini, namun casenya sendiri belum begitu jelas.
ReplyDeleteBegitu juga dengan case Mano,,hehe, simpang siur dimana-mana. Jadi bagaimana kalo kita bikin voting, kasus mana nih yang menarik diantara keduanya, Prita or Mano...hehehe (ga nyambung yaaa?)
Tapi marilah kita mengambil hikmah nya. Bahwa kita menulis di blog misalnya atau di media, itu memegang sebuah tanggung jawab, jadi berhati-hati dalam menulis yaa :), tapi kreatifitas ga boleh mati oleh kehati-hatian itu...
punya masalah di jaman kampanye emang asyik, langsung didukung 3 capres,ngehehehehe...
ReplyDeleteeh kamu jangan macam2 yah..kamu bisa saya penjarakan juga nanti..kamu itu ga tau masalahnya...mau kamu??saya penjarakan bareng bu yan sama pak army..(dua2 nya sama2 penipu dan mata duitan)
ReplyDelete@togar: nice tag :'tapi kreatifitas ga boleh mati oleh kehati-hatian itu...'
ReplyDelete@uwo: biasa tu wo.. isu2 hangat untuk mengatrol suara... hehehe
ReplyDelete@RS OMNI INTERNASIBASI: maaf ya.. jangan penjarakan saya, nanti anak istri saya makan apa.. :( jangan2 bapak ini orang orba ya...
ReplyDeletedimana YLKI pada saat kejadian ini?
ReplyDeletesalam
@pensiun kaya: itulah saya pun bertanya2..
ReplyDeleteSebaiknya sekarang para Blogger harus lebih berhati-hati karena negara kita ini masih dalam pembenarahan termasuk UU Perlindungan Konsumen dan ITE yang belum sinkron dapat menjadi bumerang bagi setiap ketikan keyboard kita
ReplyDeletebuat bu Prita saya hanya bisa berdo'a sebagai sesama "Korban" Praktek Dokter yang kurang bertanggung jawab semoga dapat bersabar!
Kita memang harus berhati-hati lagi
ReplyDelete@Surya: semoga bisa sinkron segera.. kapan kebebasan yang bertanggung jawab saja bisa terjamin..
ReplyDelete@Aden: rambu2 nya gak jelas, yang jaga rambu2 juga g jelas.. kl gitu jangan takut, mari kita perjelas.. :)
ReplyDeletemanohara apalagi, ngak banget...
ReplyDelete:P
dia susah ikut nyusahin orang lain....
giliran dia senang ???, mending kelaut aja deh.. si manohara...
hehehe
:P
@ilhamidzig: iya mas.. gak diajak kita2 ya.. ya mas mari kita ke yang baek2 aja hehehe..
ReplyDeletewah..ini pasti ada "maen" nih di antara para "pemain"..kalo ngga. ngga mungkin lah..tinggal yang jadi korbannya ya yang justru mesti di lindungi..
ReplyDeleteada indikasi uang berbicara?? (mang bisa?? kekekekeke..zzzzz...)
@spyrogyra_sp: indikasi bisa saja terbukti gak didunia, ya diakhirat hehehe.. tar diakhirat uangnya berbicara...
ReplyDeleteada uang itulah yang menang
ReplyDelete@suwung: moga gak gitu selamanya om...
ReplyDeletePT. TUNAS FINANCE MENYENGSARAKAN KONSUMEN
ReplyDeleteSingkat kronologisnya, saya kredit truk dengan 36 X cicilan @ Rp. 3,5 jt-an.
Setelah 14 X nyicil, truk hilang. Ternyata penggantian dari perusahaan
asuransi (PT. Asuransi Wahana Tata) hanya cukup untuk menutup 22 X pelunasan
(cicilan + bunga) yang belum jatuh tempo. Akhirnya saya yang telah mengeluarkan
biaya lk. 115 juta (uang muka + cicilan + perlengkapan truk), dipaksa untuk
menerima pengembalian yang jumlahnya lk Rp. 3,4 jt.
Menurut petugas PT. Tunas Finance (Sdr. Ali Imron), klaim asuransi yang cair
dari PT. Asuransi Wahana Tata, sebagian digunakan untuk membayar pengurusan
Surat Laporan Kemajuan Penyelidikan di Polda Jawa Tengah di Semarang.
(Atau dengan kata lain, konsumen telah dipaksa melakukan suap di Polda Jateng).
Jelas dalam hal ini PT. Tunas Finance (PT. Tunas Financindo Sarana) telah memaksa
konsumen taat pada perjanjian susulan yang sebelumnya tidak diperjanjikan.
Tentu saja kondisi perjanjian susulan itu sangatlah memberikan keuntungan
maksimal bagi pelaku usaha, tidak perduli berapapun kerugian yang diderita konsumen.
Sebagai catatan, perjajian yang dibuat tidak didaftarkan di kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia di tempat domisili debitur/konsumen.
Dan melalui surat terbuka ini saya ingin mengajak segenap komponen bangsa yang perduli
terhadap masalah Perlindungan Konsumen, untuk menuntut PT. Tunas Finance secara pidana
maupun perdata. Setidaknya hal ini untuk mencegah jatuhnya korban PT. Tunas Finance
(PT. Tunas Financindo Sarana) lainnya.
Saya nantikan partisipasi Anda sekalian. Terima kasih.
David
HP. 0274-9345675.