Perdagangan Organ Tubuh


Coba perhatikan lagi!

Mau tidak mau, sadar tidak sadar kondisi pasar sudah bergerak sendiri menurut tuntunan tangan tak tampak mungkin sudah masuk ke segala aspek, namun jangan sampai menyentuh sisi sosial yang sangat mendasari kehidupan yang harusnya bisa dinikmati semua kita umat manusia, lebih lagi yang mengaku sebagai manusia yang bertuhan. Disini pemerintah harus berani tegas mengambil sikap karena jika hanya diam maka sama dengan sebuah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.


Berbicara mengenai perihal ini, setiap kita, manusia, tentu ingin hidup dalam kehidupan secara fisik yang baik dan tentunya dengan dukungan organ tubuh yang sehat. Dan bagi masyarakat kebanyakan, sehat saja bahkan mungkin sudah cukup dan melampaui keinginan material dan prestis lainnya yang sepertinya masih didamba sebagian golongan yang lain.

Sering kita dengar kabar berita mengenai kegiatan donor dan implantasi organ tubuh dari tubuh pendonor ke tubuh resipien. Hal ini sah dan dibenarkan karena bukan dalam rangka jual beli namun untuk tujuan sosial atas nama kemanusiaan, sama halnya ketika kita mendonorkan sekantong darah kita dalam kegiatan Donor Darah yang biasa digelar Palang Merah Indonesia. Tapi kalau ditujukan untuk tujuan mencari keuntungan materi maka hal tersebut tidak dibenarkan.

Aku sendiri tergerak melakukan donor karena tahu sulitnya mencari sekantong darah waktu orangtua ku dirawat dirumah sakit dan secara intensif membutuhkan darah, belum lagi kalau susah lantaran golongan darahnya tidak cocok.

Dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU 36/2009”). Hal ini ditegaskan dalam Pasal 64 ayat (3) UU 36/2009, yang menyebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Tetapi sebuah pandangan baru datang dari seorang ekonom Harvard, dalam bukunya ia mengatakan bahwa mungkin kini sudah saatnya era bebas perdagangan organ tubuh, sebuah pandangan yang menuai pro dan kontra. Pro karena menjanjikan kesejahteraan dan penyelamatan hidup bagi dua pihak. Namun kontra karena membuat banyak kaum marginal akan 'kaya mendadak' dengan mempertaruhkan hidup mereka sendiri dan perlahan menggeser nilai sosial kehidupan.

Yang paling jelas diketahui bahwa ada organ dalam tubuh kita yang belum diketahui secara pasti hubungan antara jumlah dan optimalisasi fungsinya, seperti ginjal kita, Terdiri dari dua, namun masih menjadi pertanyaan apakah kedua nya harus ada dalam tubuh untuk menopang sistem organ menjadi organisme yang bernama manusia. Jika organ yang masih rancu seperti ini saja tidak memberi rasa tenang untuk dilepaskan, maka tidak mungkin aku kira untuk organ yang penangkatannya menyebabkan kematian. Lagi pula banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan untuk melegalkan perdagangan organ tubuh.

Ginjal atau darah jika dilegalkan untuk diperdagangkan tentu tidak akan lagi menjadi barang langka dan makin lama nilainya makin turun karena akan makin banyak orang yang rela melepas darah dan atau ginjalnya demi uang. Pada awalnya mungkin penjual organ akan mengalami surplus konsumen yang signifikan namun kelangkaan lama- lama akan lenyap dan menggeser nilai surplus ke arah si pembeli. Lebih jauh lagi untuk organ selain Darah dan Ginjal akan memicu munculnya sindikat yang membunuhi anak jalanan untuk diambil organnya lalu dijual, seperti yang banyak difilmkan. Memicu kriminilitas.

Mungkin jalan tengah yang bisa diambil untuk menjembatani keadaan ini adalah dengan tetap menempatkan sisi mulia keberadaan organ tubuh sebagai karunia Tuhan yang jika diinginkan dapat dijadikan alat untuk saling berbagi setelah meyakini pertimbangan medis yang teruji atau pilihan hidup yang diikhlasi. Tanpa kompensasi dalam bentuk lembaran rupiah. Demi menghindari pergeseran nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi makna kehidupan tentang bersyukur serta kerja keras.

Jadi...Coba perhatikan lagi!

P.S:
-----
Gambar diambil dari sini, melalui google.

Comments

  1. sangat mengerikan klo dimana organ tubuh di perjual belikan,,dimana sa'at kita mati organ tubuh,,,di bedah,,dan banyak sekali sekarang penculikan manusia untuk pengambilan sebuah organ tubuh,,menghawatirkan,,
    nice artikel,,

    ReplyDelete

Post a Comment

Jangan ragu untuk komentar.. :) Dan untuk menjaga komentar spam, mohon isi dulu kode verifikasi nya.. Trims.

Popular posts from this blog

Sajak Pajak

Ayah: Dunia Seorang Lelaki

Touring Palembang- Baturaja