Minyak Indonesia: Riwayatmu Kini...


Di masanya, ketika sektor Migas menopang porsi besar penerimaan negara kala itu dekade 1970an hingga 1980an, negara ini menyandarkan penerimaan negara dari hasil penjualan minyak, masyarakat menikmati harga BBM murah ditambah lagi kala itu cadangan minyak bumi masih jauh dari langka, tapi itu dulu. Kini semua tidak lagi begitu, Antrian panjang mudah ditemui di SPBU tepi jalan, bahkan kini BBM kembali naik harga mencapai Rp. 6000/L untuk Premium per April ini. Ada apa sebenarnya?

Harga BBM di negara kita terpengaruh oleh kondisi harga minyak dunia yang sedang naik, karena Iran menyetop ekspor minyaknya sebagai respon atas sanksi yang diterapkan PBB atas tuduhan mereka kepada Iran yang mengembangkan senjata nuklir untuk mengancam dunia. Sejauh ini klaim dari Iran, pengembangan nuklir yang mereka lakukan murni untuk pengayaan sumber energi.

Fakta Pengelolaan Minyak di Indonesia.

Pertanyaan kemudian muncul, mengapa lantas kita terpengaruh oleh harga minyak dunia? bukankah negara kita kaya minyak? Ironis memang, cadangan minyak negara kita begitu banyak walau sifat SDA ini tidak dapat diperbaharui namun setidaknya kita beruntung bahwa kita masih ada potensi untuk dikelola. Fakta nya kini adalah pengelolaan minyak kita kebanyakan dilakukan oleh kontraktor asing dibawah pengawasan BPP MIGAS.

Pengelolaan oleh pihak asing ini menggunakan prinsip kerja sama bagi hasil dengan persentase 85% untuk pemerintah Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing, pembagian dilakukan berdasarkan hasil bersih volume produk yang diperoleh, setelah dikurangi dengan biaya produksi yang menurut kesepakatan kerja sama akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia dan ditalangi dulu oleh kontraktor asing tersebut dimana pihak kontraktor yang akan menyediakan semua alat, teknisi, SDM hingga pengolahan produk. Inilah yang disebut dengan Cost Recovery.

Setiap bagian yang menjadi milik pemerintah Indonesia akan langsung dialokasikan peruntukannya sesuai dengan kebutuhan dalam negeri, yaitu 85% untuk pemerintah pusat dan 15% untuk daerah penghasil yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai harga minyak yang ditetapkan dalam APBN. Yang menjadi permasalahan adalah ketika bagian bersih milik pemerintah Indonesia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka saat itu opsi yang diambil adalah dengan mengimpor minyak dari negara lain.

Mengapa Kita Sampai Berkekurangan Minyak?

Pertanyaan kemudian muncul, mengapa jatah pemerintah sampai bisa kurang? padahal prosentasenya cukup besar hingga 85% dibanding dengan kontraktor rekanannya.Karena dasar pembagiannya adalah hasil neto ini membuat total bersih volume minyak yang dapat diperhitungkan menjadi lebih sedikit. Belum lagi biaya pemulihan atau Cost Recovery yang harus ditanggung pemerintah kadang bisa menjadi celah bagi kontraktor nakal untuk memalsukan biayanya. Andaikan pemerintah memiliki kemampuan untuk mengelola sendiri proses minyak mentah hingga berwujud minyak jadi maka biaya pemulihan tidak bisa menjadi alasan pengurang yang beberapa merupakan biaya tetap. Bahkan jika saja kontraktor pengelola adalah bukan asing maka bukan tidak mungkin semua hasil pengelolaan dapat masuk menjadi milik Indonesia.

Hanya Pertamina unit milik Indonesia yang hingga kini berperan sebagai pengelola hingga penyalur BBM ke seluruh Indonesia, itupun tidak pernah lepas dari gonjang ganjing isu korupsi dan intervensi politik sehingga dari segi performa masih jauh tertinggal dari Petronas milik negara tetangga. Dengan keadaan yang memberatkan ini maka APBN terus digelantungi oleh subsidi BBM yang tidak seharusnya ada karena jika minyak kita ada di tangan pengelola yang baik maka produksi bersih milik kita mungkin saja cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, atau jika pun tidak harus nya tidak sampai sebesar Potential Loss karena pengelolaan yang tidak tepat.

Simulasi Perhitungan Harga BBM (Premium)

Berikut saya mencoba membuat simulasi sederhana perhitungan besaran subsidi BBM yang akan masuk sebagai pos belanja negara dalam APBN dengan asumsi harga minyak dalam APBN sesuai dengan harga minyak dunia kini yaitu 106,76US$/Barrel dengan Alpha (semua biaya margin dan biaya pemulihan) sebesar Rp 631,23/L.

Harga minyak mentah 106,76 US$/Barrel
Alpha 631,23 Rp/L
Konversi Harga Minyak Mentah
Harga Dasar Premium (HDP) = MOPS + Alpha
MOPS = 14% (toleransi varian harga semua produk minyak)

MOPS adalah harga rata- rata produk minyak yang diperdagangkan dalam bursa produk minyak di Singapura, dikeluarkan oleh Platt (perusahaan jasa penyedia data transaksi minyak dan gas bumi) dan dijadikan referensi perhitungan harga BBM dalam negeri kita sesuai dengan Perpres No 55 Tahun 2005. MOPS memuat informasi dalam persentase atas besaran varian harga rata- rata produk minyak.

1 Barrel = 158,98 Liter = 0,671719713 US$/L
Kurs Rupiah = Rp9.000 = Rp 6045,48/L
HDP Exc. MOPS = Rp 6676,71
HDP Inc. MOPS = Rp 7611,45
Harga Konsumen Sekarang=Rp 6000
Selisih Harga= Rp 1611,45
Akumulatif= Rp 1611,45 * Q
Subsidi BBM= ∑Q*(MOPS(1+ α+ Tax) - Harga BBM

Dimana Q adalah jumlah kuota yang disepakati oleh DPR menurut asumsi kebutuhan yang diperlukan dan harga BBM adalah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres. Adapun semua data yang saya coba gunakan dalam perhitungan diatas didapat dari internet dan rumus untuk menghitung subsidi BBM didapat dari IDEE Riset. Total tanggungan subsidi BBM sebesar Rp. 1611,45*Q harusnya tidak pernah ada jika optimalisasi pengelolaan minyak menjadi fokus perhatian untuk kelangsungan jangka panjang. Sejauh ini kondisi pengelolaan dengan metode kontrak bagi hasil terbukti membuat negara kita kekurangan.

Mengembalikan Kejayaan Topangan Minyak dalam Perekonomian

Intinya barang kali memang Indonesia kekurangan SDM dalam mengelola minyak, mulai dari tahap penggalian, pengolahan hingga proses menjadi minyak jadi. Selain itu kurangnya infrastruktur dan alat konstruksi penopang pengelolaan menjadi alasan yang membuat kita membutuhkan kehadiran kontraktor asing yang siap dengan sarana dan SDM. Investasi jangka panjang pemerintah dalam sektor ini dapat ,walau mungkin lambat, mengembalikan kedudukan minyak sebagai sumber pendapatan negara.

Selain itu, sembari berjalan untuk menjadi mandiri dalam pengelolaan, mungkin bisa di kuatkan lagi pengawasan terhadap poin- poin kerja sama dengan kontraktor asing khususnya terkait dengan Biaya Pemulihan yang kadang bisa menjadi celah yang membuat pemerintah kecolongan.BP Migas selaku unit yang menjalankan fungsi pengawasan ini harus membuat regulasi yang tegas dan tidak memberi ruang yang bisa diperdebatkan dalam regulasi itu, karena biasanya ada daerah abu- abu yang rawan penyimpangan.

Disclaimer

Saya selaku penulis mengakui kekurangan sehingga dengan segala rasa hormat, penulis ucapkan terima kasih banyak kepada lembaga riset IDEE (Institute of Development Energy Economics) dan kepada sajian data informatif yang ada di internet. Saran dan kritik selalu saya tunggukan.

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Psikotes Erikson

Paradoksal Jakarta

Nonton Film King