Pajak Dimata Seorang Pendulang Timah
Suatu siang datanglah seorang pria dengan langkah kaku dan tatapan mata yang sayu ke kantor, saya lupa nama lengkapnya, hanya saja saat saya menerimanya terlihat sekali rona kecemasan yang ia bawa sejak seharian tadi mungkin. Ternyata ia datang ke kantor dengan membawa surat himbauan yang saya kirimkan pekan lalu. Himbauan itu berisi pemberitahuan kepadanya agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Sebisanya saya mencairkan suasana dengan menjelaskan kepadanya bahwa surat himbauan itu tidak membawa sanksi apa- apa, sebab saya kira bisa jadi hal itulah yang membuat ia terkesan seperti cemas dan takut. Lalu saya segera memintanya saat itu juga mengisi SPT Tahunan dan melaporkannya ke loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di lantai dasar. Sebelum menyelesaikan semua urusan tersebut, saya sempat menanyakan kepadanya muasal penyebab keterlambatan pelaporan itu. Ia kemudian menceritakan secara runut bahkan sejak awal bagaimana ia bisa mendapatkan NPWP.
NPWP itu ia dapat setelah perusahaan tempat ia bekerja mewajibkan semua pegawainya memiliki NPWP, padahal saat itu ia hanya bekerja sebagai tenaga buruh harian lepas. Ia bekerja untuk perusahaan penambangan Timah dengan sistem upah mingguan. Namun demikian, saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan lagi. Ketidakmengertiannya soal pajak menyebabkan ia tidak terpikir untuk mengajukan permohonan Non Efektif sementara waktu. Setelah ia mengisi SPT Tahunan yang semua ia buat NIHIL itu, ia sempat menceritakan kebingungan dan kecemasannya sejak dari hari pertama menerima surat himbauan tersebut, terlebih ia berasal dari wilayah yang jauh dari kantor ini.
Saya membayangkan kecemasan yang ia alami tentu berkelindan seputar biaya denda yang harus ia bayar atau malah sanksi pidana. Kelegaan nya mendapati bahwa surat himbauan itu tidak membawa sanksi apa- apa membuat saya merasa senang. Saya sempatkan juga memberitahukan kepadanya agar untuk sementara mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non Efektif, karena saya pikir dengan kondisi yang ia ceritakan tentu penghasilannya masih dibawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. Usai itu, saya antar wajib pajak itu ke loket TPT untuk mengambil antrian supaya ia tidak lagi kebingungan dan tuntas semua urusannya.
Bapak itu adalah seorang pendulang timah, dimatanya pajak adalah sesuatu hal yang jauh dan tinggi sekali. NPWP pun ia tidak tahu, namun menarik mencermati bagaimana pajak dimatanya adalah hal yang tidak membumi bahkan menakutkan dan meski begitu apresiasi tinggi layak ditujukan kepadanya karena meski dengan gambaran seperti itu ia tetap mau tampil berani memenuhi kewajibannya. Ia adalah orang yang berani dimata saya bukan karena ia tidak punya rasa takut namun justru karena ia berani hadir melawan rasa takutnya.
Cerita soal seorang dirinya tadi adalah cerita yang jauh dari sorot media dan puja puji khalayak. Sementara kita tentu sudah terbiasa melihat banyak masyarakat yang secara kasat mata hidup sejahtera namun menghindari kewajiban pajak bahkan untuk sekadar memiliki NPWP dan melaporkan SPT Tahunan sekalipun. Tidak perlu kita cari tahu jawaban atas realita ini tetapi mungkin kita perlu belajar kembali soal keberanian dan kesadaran kepada Bapak itu tadi yang bekerja hanya sebagai seorang pendulang timah.
Sebisanya saya mencairkan suasana dengan menjelaskan kepadanya bahwa surat himbauan itu tidak membawa sanksi apa- apa, sebab saya kira bisa jadi hal itulah yang membuat ia terkesan seperti cemas dan takut. Lalu saya segera memintanya saat itu juga mengisi SPT Tahunan dan melaporkannya ke loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di lantai dasar. Sebelum menyelesaikan semua urusan tersebut, saya sempat menanyakan kepadanya muasal penyebab keterlambatan pelaporan itu. Ia kemudian menceritakan secara runut bahkan sejak awal bagaimana ia bisa mendapatkan NPWP.
NPWP itu ia dapat setelah perusahaan tempat ia bekerja mewajibkan semua pegawainya memiliki NPWP, padahal saat itu ia hanya bekerja sebagai tenaga buruh harian lepas. Ia bekerja untuk perusahaan penambangan Timah dengan sistem upah mingguan. Namun demikian, saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan lagi. Ketidakmengertiannya soal pajak menyebabkan ia tidak terpikir untuk mengajukan permohonan Non Efektif sementara waktu. Setelah ia mengisi SPT Tahunan yang semua ia buat NIHIL itu, ia sempat menceritakan kebingungan dan kecemasannya sejak dari hari pertama menerima surat himbauan tersebut, terlebih ia berasal dari wilayah yang jauh dari kantor ini.
Saya membayangkan kecemasan yang ia alami tentu berkelindan seputar biaya denda yang harus ia bayar atau malah sanksi pidana. Kelegaan nya mendapati bahwa surat himbauan itu tidak membawa sanksi apa- apa membuat saya merasa senang. Saya sempatkan juga memberitahukan kepadanya agar untuk sementara mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non Efektif, karena saya pikir dengan kondisi yang ia ceritakan tentu penghasilannya masih dibawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. Usai itu, saya antar wajib pajak itu ke loket TPT untuk mengambil antrian supaya ia tidak lagi kebingungan dan tuntas semua urusannya.
Bapak itu adalah seorang pendulang timah, dimatanya pajak adalah sesuatu hal yang jauh dan tinggi sekali. NPWP pun ia tidak tahu, namun menarik mencermati bagaimana pajak dimatanya adalah hal yang tidak membumi bahkan menakutkan dan meski begitu apresiasi tinggi layak ditujukan kepadanya karena meski dengan gambaran seperti itu ia tetap mau tampil berani memenuhi kewajibannya. Ia adalah orang yang berani dimata saya bukan karena ia tidak punya rasa takut namun justru karena ia berani hadir melawan rasa takutnya.
Cerita soal seorang dirinya tadi adalah cerita yang jauh dari sorot media dan puja puji khalayak. Sementara kita tentu sudah terbiasa melihat banyak masyarakat yang secara kasat mata hidup sejahtera namun menghindari kewajiban pajak bahkan untuk sekadar memiliki NPWP dan melaporkan SPT Tahunan sekalipun. Tidak perlu kita cari tahu jawaban atas realita ini tetapi mungkin kita perlu belajar kembali soal keberanian dan kesadaran kepada Bapak itu tadi yang bekerja hanya sebagai seorang pendulang timah.
Comments
Post a Comment
Jangan ragu untuk komentar.. :) Dan untuk menjaga komentar spam, mohon isi dulu kode verifikasi nya.. Trims.