DJP Ibarat Jerman di Masa Lalu?

Tanpa bermaksud memaksakan dua kondisi yang sebetulnya tidak sepadan antara sejarah negeri Jerman dengan DJP dalam konteks kekinian, tulisan ini hanya bermaksud mengajak para pembaca untuk melihat bagaimana sejarah tentang pemaksaan kondisi berkepanjangan dapat berdampak buruk terhadap performa dan kinerja bahkan lebih dari itu dapat memberi ekses negatif terhadap entitas lain disekitarnya.

Jerman di tahun 1919 telah luluh lantak tak berbentuk. Ekonominya terpuruk akibat kalah dalam perang dunia I. Lebih tragis lagi, Jerman diharuskan membayar kerugian ekonomi yang diderita negara- negara yang telah ia hancurkan semasa perang. Poin tersebut tertuang didalam Traktat Versailles yang dimotori oleh Amerika Serikat. Sebuah poin yang telah membuat Jerman berada di titik paling ekstrim yang pernah dicatat sejarah dunia. Jerman nelangsa.

Kondisi tersebut bukannya tak dapat dihindarkan. Ketika Traktat itu dirumuskan oleh Perancis, Amerika Serikat dan Inggris telah muncul opsi untuk tidak menelurkan sanksi yang justru membuat Jerman tergadai. Opsi itu adalah seruan agar terlebih dahulu dunia membantu memulihkan ekonomi Jerman, bukan malah memberatkan. Tetapi Opsi yang dilontarkan John Maynard Keynes itu diabaikan. Hasilnya ekonomi Jerman makin limbung dan tak pernah disangka, situasi ini justru pada gilirannya memukul perekonomian Inggris dan memicu kondisi Malaise pada tahun 1929. Dunia kena getahnya.

Bila hendak jujur melihat DJP kini, tak berlebihan kiranya memposisikan DJP layaknya Jerman dahulu yang tengah rapuh. Target penerimaan pajak dalam satu dekade terakhir tidak pernah tercapai (kecuali 2004 (100,02%) dan 2008 (106,84%)) dan untuk tahun 2014, bila melihat trend yang ada hingga minggu ketiga Juli 2014 realisasi penerimaan masih dikisaran angka 45,95% dari target yang ditetapkan, bahkan ketika target itu telah dipangkas Rp50 Triliun pada Juni lalu sehingga sulit untuk terlalu optimis bahwa target di tahun 2014 ini pun akan tercapai.

Ditambah kebijakan yang makin royal dalam memberikan insentif kepada pengusaha di sektor unggulan, maka akan makin banyak potensi penerimaan yang tergerus secara sistematik (e.g: PMK-135/PMK.11/2014 & PMK-198/PMK.03/2013). Kegagalan rutin DJP ini selalu dijadikan kambing hitam oleh banyak pihak. Tetapi tidak banyak yg bisa memberi input konstruktif kepada instansi yang ditugasi untuk mencari uang demi mengisi lebih dari 70% pendanaan APBN ini. Kalaupun ada, masih tidak mudah pula untuk dicoba dengan alasan klasik yaitu birokrasi.

Alhasil, DJP selalu berputar dalam pola yang seperti penuh inovasi tetapi sebetulnya tidak beranjak kemana- mana. Ajeg dan involutif. DJP bukannya tidak mau berbenah. Sejak 2002 DJP telah memodernkan diri dan membersihkan diri dari tradisi lama yang menggerogoti performanya dari dalam. Tetapi jaman terus maju, tuntutan kebutuhan berkembang begitu pula sepak terjang dan perilaku para pengemplang pajak. Semua tuntutan itu harus diatasi agar DJP dapat berjalan dalam performa terbaiknya.

Kondisi ini tentu telah disadari banyak pihak. DJP harus dipulihkan struktur dan daya dukungnya. Dua variabel itu memainkan peran penting agar DJP bisa lebih kuat dan bertaji. Usul yang kini kian mengemuka adalah dengan menjadikan DJP sebagai badan otonom yang mandiri dalam mengelola diri sendiri. Apapun itu, mulai dari perumusan kebijakan, sumber daya manusia hingga penegakan hukum. Selama ini DJP seperti memiliki dua wajah, disatu sisi menampilkan fungsi penerimaan tetapi disisi lain masih terkait dalam fungsi pengeluaran. Ini dikarenakan DJP dibawah Kementerian Keuangan harus tunduk pada Menteri Keuangan yang menjadi Bendahara Umum Negara. DJP hilang fokus. Ingin berlari tetapi dengan ekor dipegangi. Selama tidak ada keinginan kuat dari petinggi negeri, maka DJP akan tetap kedodoran. Perlu ada eskalasi perhatian kepada DJP hingga tingkat nasional.

Usulan untuk terlebih dahulu memulihkan DJP telah banyak dilontarkan dengan ragam landasan akademis yang kredibel dan logis. Kini semua usul itu diserahkan kepada para pengambil keputusan apakah akan dieksekusi atau cuma menguap didalam tumpukan wacana yang hilang ditelan waktu. Tetapi fakta bahwa DJP harus dipulihkan tidaklah bisa diabaikan. Terlalu aneh bila melihat institusi besar ini seperti terus dibiarkan kecil. Karena DJP yang terus dibebani tanpa dipulihkan hanya akan merugikan rakyat juga pada gilirannya. DJP tak patut seperti Jerman yang hancur karena ketidakpedulian dunia untuk memulihkan mereka.

Hanya dibutuhkan kepedulian para petinggi negeri untuk menimbang ulang posisi sentral DJP di dalam kehidupan bernegara dengan pandangan yang jernih dan lurus. Jika Jerman kala itu telah dibuat tidak berdaya dengan sejumlah tuntutan tanpa menimbang keadaan mereka yang sudah berat, jangan sampai petinggi negeri ini mengulang kesalahan Traktat Versailles dengan terus membebani DJP dengan target yang berat tanpa mempersenjatai dengan lebih layak dan lengkap. Opsi yang telah banyak diwacanakan patut dicoba sebagaimana dulu itu opsi dari John Maynard Keynes seharusnya patut juga dicoba untuk memulihkan Jerman.

Sementara itu dari sisi lain, Jerman juga telah memberi banyak inspirasi dan pelajaran lewat pencapaiannya di ajang Piala Dunia 2014. Jerman berhasil menggeser dominasi Spanyol, menggulung Brazil dengan skor 7-1, dan menempatkan diri sebagai tim Eropa pertama yang menjuarai ajang prestisius itu di Benua Amerika. Semua pencapaian itu adalah hasil evolusi sempurna Sepak Bola Jerman sejak 10 tahun silam. Ketika Jerman gagal lolos dalam penyisihan grup Piala Eropa 2000 dan 2004, saat itu adalah titik nadir dunia Sepak Bola di bumi Deutschland.

Jerman sadar betul arti pembinaan dan pengembangan kemampuan pemain. Investasi besar- besaran digelontorkan demi meningkatkan tehnik dan keahlian pemain. Sinergi yang kuat antara Pemerintah, Klub dan Asosiasi telah menelurkan sederet pemain muda yang siap turun di Piala Eropa Perancis 2016 dan Piala Dunia Rusia 2018. Regenerasi Die Mannschaft berjalan lancar dan siap menatap optimis ajang- ajang monumental beberapa tahun kedepan. Jerman adalah Jerman, sebuah negara yang berani merombak diri demi mengejar ketertinggalan. DJP ibarat sebuah klub Sepak Bola dengan sokongan pemain potensial yang siap diasah dan dikembangkan. Sistem seleksi yang bonafide dan bersih telah menyediakan input Sumber Daya Manusia yang cepat dalam belajar. Tetapi pengandaian yang sama juga terjadi pada pola pengembangannya.

Ada kebuntuan jalur pengembangan diri bagi pegawainya dengan alasan lagi- lagi birokrasi. Pengembangan meliputi banyak aspek mulai dari jenjang karir sampai dengan peningkatan kapasitas teknis. Keadaan ini telah menjadi api dalam sekam yang menghalangi DJP bergerak lebih maju. Fakta bahwa 57,52% pegawai DJP bergolongan III dan 38,21% bergolongan II harus dihadapi dengan bijaksana agar tidak menjadi sumber demotivasi bibit- bibit muda yang datang membawa harapan dan cita- cita. Regenerasi dan pengembangan jenjang karir adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya bak dua sisi mata uang. Tidak mungkin regenerasi berjalan lancar bila jalur pengembangan karir masih jauh dari jelas.

DJP harus mulai fokus mengembangkan pegawai DJP yang bergolongan II sama banyak porsinya dengan kesempatan untuk berkembang bagi pegawai golongan III, sebab selama ini fokus pengembangan ada di golongan III padahal sudah lebih dari 11.500 pegawai DJP yang berpendidikan DIV/S1 sementara sekitar 7.000 masih berada di jenjang DIII dan sekitar 8.800 setara SMA/DI. Bila pengandaian Piramida SDM di DJP ibarat buah pir yang gemuk di tengah tapi mengecil dibawah, maka harus ada kerangka program yang mampu menjembatani mereka yang kini tengah dibawah untuk beranjak keatas dan menambah input kuantitas di level tersebut untuk menjaga keseimbangan. Jika fokus pengembangan yang sering ditunjukkan lewat pemberian beasiswa hanya menyasar kelompok pegawai golongan III maka, maaf, ini akan sangat bertentangan dengan tujuan menyeimbangkan struktur kepegawaian yang ada. Membuka kembali Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan menambah intake SDM dari level tersebut dapat menjadi opsi yang sejalan dengan tujuan itu.

Dan bila hendak lebih revolusioner, maka DJP dapat mengadopsi contoh yang dilakukan BPKP dengan mengadakan kerja sama khusus bersama Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan yang bersedia menjadi mitra penyelenggaran pendidikan bagi pegawai tugas belajar golongan II. Tapi cerita pahitnya selalu sama, DJP adalah sebuah entitas yang berada dibawah Kementerian, tata kelola SDM dan jalur pengembangannya ada di tangan sakral seorang Menteri Keuangan yang kadang masih harus bersinergi dengan Kementerian PAN-RB.

Tetapi Menteri Keuangan, bagaimanapun, bukanlah seseorang paham betul isi perut dan kepala DJP yang dihuni lebih dari 30.000 manusia ini. Ia adalah seorang Bendahara Umum Negara yang tidak mungkin 1x24 jam melihat aspek- aspek yang dinilai teknis dan detil seperti ini.Dan disaat yang sama tentu tidak mungkin berharap pada para petinggi DJP untuk terus- menerus menyuarakan hal ini kepada khalayak baik internal dan eksternal, sebab ada saatnya dalam hidup, kita tidak mungkin mempertaruhkan hal yang untuk mendapatkannya telah begitu banyak yang harus dikorbankan dan diperjuangkan.

Wacana mengenai pemisahan DJP menjadi Badan Otonom memberikan harapan tentang kesempatan untuk mengembangkan SDM nya dengan lebih fleksibel. Pola pembinaan dan regenerasi yang ada sekarang ini lebih mirip aturan yang bak menghalangi jalan seseorang untuk maju dan berkembang. Bila ini dibiarkan, maka DJP akan dirongrong demotivasi dari bibit- bibit muda yang secara pelan akan layu karena secara sistemik dibuat terlambat berkembang. Otonomisasi DJP secara penuh dengan diiringi willing yang kuat untuk menjaga dan mengembangkan SDM akan menghasilkan rasa keadilan yang pada akhirnya memberi semangat dan motivasi ditataran akar rumput (grass root).

Jerman telah memberikan pelajaran tentang regenerasi dan pembinaan, investasi dibidang pelatihan yang mereka lakukan ditambah sinergi yang kuat antara pihak- pihak terkait telah melahirkan harapan akan masa depan yang cerah. DJP dapat melakukan itu dengan jalan memisahkan diri dari Kementerian Keuangan dan menjadi Badan Otonom yang diberi kewenangan lebih untuk mengatur dan mengelola SDM nya, sebab itu ibarat jalan menuju pembebesan dari kungkungan birokrasi yang selama ini melilit inovasi. DJP adalah sebuah entitas besar yang membutuhkan pola pengembangan karir dan regenerasi yang jelas. Sebab tanpa itu, DJP hanya akan bergerak pasif, minim stewardship dan semangat yang seadanya saja karena SDM nya merasa seperti bonsai yang dibiarkan kerdil demi tampil sebagai ornamen dalam etalase usang yang tidak pernah bersalin rupa.

Erikson Wijaya
Palembang, 23 Agustus 2014. 11:22 WIB

Pernah dimuat di portal resmi Ditjen Pajak dengan link ini dan gambar diambil dari sini

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Psikotes Erikson

Paradoksal Jakarta

Sajak Pajak